TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK mulai mengungkap satu per satu para anggota DPRD Banten dan artis yang mendapatkan dana dan mobil dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, pemberian mobil dari seorang Wawan kepada anggota Dewan bukan sekadar isu gratifikasi. Akan tetapi, juga melanggengkan sikap koruptif hingga menciptakan kartelisasi.
"Pemberian mobil dari seorang TCW kepada anggota Dewan bukan sekadar isu gratifikasi, tetapi di dalamnya ada pelanggengan sikap dan perilaku koruptif serta juga berkelindan dengan kepentingan deparpolisasi (kepentingan personal tp mengatasnamakan parpol) dan sekaligus menciptakan kartelisasi," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (14/2/2014).
Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut modus operandi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Wawan sehingga ia menyampaikan kalimat seperti itu.
Yang jelas, sejak seminggu terakhir penyidik KPK mulai melakukan penyitaan mobil-mobil dari para anggota DPRD Banten dan artis. Mobil-mobil itu di antaranya, Honda CR-V, Mercedes Benz, APV, Toyota Alphard Vellfire, BMW, hingga Mini Cooper. Bahkan, sebagian mobil itu mulai disembunyikan saat penyidik mulai menelusuri aset-aset Wawan.
Penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait sangkaan TPPU yang dilakukan Wawan. Asal-usul pembelian mobil-mobil itu diduga berasal dari Tindak Pidana Korupsi.
Selain kasus TPPU, Wawan adalah tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Kini, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditahan di Rutan KPK.