News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Kasus Wawan, KPK Sita Lagi Mobil Mewah dari Anggota DPRD Banten

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL WAWAN SITAAN BARU- Berbagai jenis mobil mewah yang kembali di sita dari berbagai tempat yang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang di parkir di halaman Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(14/2/2014). (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Satu mobil Vellfire hitam yang diserahkan seseroang atas suruhan tadi Tony Fatony Mukson Anggota DPRD Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Penyerahan mobil dari anggota dewan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak KPK mengendus adanya pemberian sejumlah mobil dari Wawan kepada Anggota DPRD Provinsi Banten.

"Ini masih berkembang, bisa bertambah," kata Johan.

Sampai saat ini, total sudah 38 mobil serta satu motor gede yang berhasil disita KPK dari Wawan.

Selain kepada Anggota Dewan, Wawan juga diketahui memberikan mobil kepada sejumlah artis. Jennifer Dunn dan Catherine Wilson adalah dua dari sekian selebritis yang diduga menerima hadiah dari Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini