News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Dakwaan Akil Mochtar Ungkap Skandal Suap Pemenangan Soekarwo di Pilkada Jatim

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (baju batik) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013 yang akhirnya memenangkan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf, disinyalir sarat akan skandal suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam surat dakwaan tim Jaksa KPK terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, menegaskan adanya gratifikasi berupa janji untuk Akil Mochtar. Saat sidang gugatan itu digelar di MK, Akil masih menjabat Ketua MK sekaligus Ketua Panel Hakim perkara tersebut.

Dijelaskan Jaksa KPK, Pulung Rinandoro, terungkap Akil meminta kepada Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk memuluskan pemenangan Soekarwo dan Saifullah. Zainuddin sendiri adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Permintaan uang itu disampaikan Akil lewat pesan singkat kepada Zainuddin. Pesan singkat pada 1 Oktober 2013 itu berisi "Gak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 m (miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya."

Esok harinya, tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2013, Zainuddin mengirim pesan singkat kepada Akil. Uang Rp 10 miliar yang diminta Akil sudah mendapat lampu hijau.

"Ass bang, alhamdulilah positif, kpn (kapan) bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks (terima kasih)." Begitu pesan singkat Zainuddin ke Akil sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Akil.

Akil menjawab pesan tersebut yang meminta agar Zainuddin secepatnya menemui dirinya. Zainuddin pun menjawab, "Nanti malam saya ke wican (Widya Candra)?" Namun, dijawab Akil bahwa pertemuan menunggu perintah darinya.

Beberapa jam kemudian, melalui pesan singkatnya, Akil meminta agar Zainuddin menemui dirinya di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan.

"Bisa ketemu saya sekarang di rumah? darurat, kl (kalau) gk (nggak) diulang nih Jatim," kata Akil ke Zainuddin.

Namun, belum sempat Zainuddin datang ke sana, Akil sudah keburu diciduk penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilakda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013. Sehingga, uang Rp 10 miliar itu tidak jadi diberikan Zainuddin kepada Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini