Saat bertemu pihak Kemendagri, tim panlih juga menyampaikan adanya manipulasi data dalam proses penetapan Wakil Wali Kota Surabaya. Manipulasi data itu terjadi dalam berkas persyaratan administrasi.
Awalnya, hanya ada dua anggota panlih yang menandatangani berkas. Tetapi, berkas yang sampai ke Gubernur Jawa Timur itu ditandatangani oleh empat anggota panlih.
"Padahal berkas itu adalah syarat keluarnya SK (surat keputusan) bahwa syarat masing-masing calon telah terpenuhi," ucapnya.
Eddie menambahkan, ia bersama beberapa anggota panlih tak memiliki niat politik saat berjuang mengungkap kejanggalan dalam proses penetapan Wakil Wali Kota Surabaya. Dirinya sadar bahwa posisi itu resmi menjadi milik PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung.
"Kami merasa terbebani, dianggap kami salah. Kami hanya permasalahkan proseduralnya, enggak ada kepentingan apapun," pungkasnya.
Seperti diketahui, keabsahan penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya juga dipermasalahkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma sebelumnya telah mengadukan masalah tersebut pada pimpinan DPR. ia berharap dapat menyampaikan hal sama pada Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.