News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Politisi Demokrat Yakin Kemlu Mampu Lunasi Pembayaran Diyat Buat Satinah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Afriana, menunjukkan foto dirinya bersama ibunya, Satinah, di penjara Arab Saud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat Hayono Isman percaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat melunasi pembayarat diyat atau uang darah kepada ahli waris korban TKW Satinah sebesar 7 juta Riyal.

Satinah terancam hukuman mati bila tidak dapat melunasi pembayarat diyat atau uang darah kepada ahli waris korban sebesar 7 juta Riyal. Sedangkan Pemerintah RI hingga saat ini baru mampu menyediakan 4 juta Riyal.

"Saya percaya Pemerintah cq Kemenlu akan mampu mengatasi masalah kekurangan dana tersebut," ungkap Politisi Senior Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Jumat (21/2/2014).

Namun, kata anggota DPR ini, untuk memastikan dalam waktu dekat dana kekurangan bisa diatasi perusahaan pengirim tenaga kerja. Termasuk agen yang ada di Saudi.

"Saya berharap perusahaan pengirim tenaga kerja termasuk agen yang di Saudi bergotong royong mengisi kekurangan dana itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivis Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi Syarief Rachmat mengajak para TKI di seluruh Indonesia untuk dapat memberikan bantuan secara ikhlas.

Satinah terancam hukuman mati bila tidak dapat melunasi pembayarat diyat atau uang darah kepada ahli waris korban sebesar 7 juta Riyal. Sedangkan Pemerintah RI hingga saat ini baru mampu menyediakan 4 juta Riyal.

Sumbangan dana dapat disalurkan ke:

1. Migran Care : 006221 4891386
2. Tim Kesatuan Relawan TKI BMMB Saudi Arabia : +966 500962653 (Aiman)
3. Global Indonesian Migrant Association (LSM Baru terbentuk) : +6281281045671

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini