TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyarankan kepada Kepala Unit Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto untuk melakukan evaluasi dipertengahan pembangunan yang dilakukan di daerah.
"Saya sarankan ada 'mid term review' yang dilakukan UKP4. Agar semua yang telah disusun oleh daerah menjadi terukur," kata Gamawan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Gamawan menuturkan, 'mid term review' tersebut untuk mengukur kinerja yang dijalankan oleh daerah. Misalnya daerah memiliki perencanaan dalam 5 tahun untuk membangun sebuah sektor, nanti dengan adanya 'mid term review' dievaluasi pada saat pembangunan itu sudah melewati masa 2,5 persen pembangunan.
"Nanti kan kalau ada 'mid term review' ini kelihatan sektor yang sudah terselesaikan atau bahkan ada yang belum sesuai perencanaan," tuturnya.
Lebih jauh Gamawan mengatakan, pihaknya pun juga ingin apabila daerah sudah mencapai kesepakatan dengan DPRD maka tender suatu proyek bisa dapat dijalankan. Hal itu bisa dilaksanakan agar proses tendernya tidak terlalu lama.
"Boleh daerah melakukan tender setelah ada kesepakatan dengan DPRD," ucapnya.