TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah dibantah oleh mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tetap menegaskan dirinya pernah mengirimkan uang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Waryono Karno, kemudian diserahkan ke Komisi VII DPR.
"Yang jelas saya hanya membawakan uang itu dari Gerhard (Gerhard Rumeser, tenaga ahli SKK Migas, red) kemudian dikirim ke Waryono yang tadi melalui Lidya (Tri Kusuma Lidya, sekretaris Rudi)kemudian Hermawan dan seterusnya sampailah ke Pak Didi (Karo Keuangan ESDM)," kata Rudi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Rudi menjelaskan dirinya pernah dimintai uang THR saat bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali serta wakil kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko.
"Pak Widjanarko dan Zainudin Amali pernah mengingatkan saya, biasanya BP Migas memberikan THR dan ketika Pak Sutan menyindir itu di Crown diinterpretasikan saya sebagai permintaan untuk THR," imbuhnya.
Karena itu, Rudi memberikan duit 200 ribu dollar AS melalui Tri Yulianto pada 26 Juli 2013. Sutan yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, membantah pernah meminta atau menerima duit yang menurut Rudi berasal dari Deviardi, pelatih golfnya.
Sedangkan duit lainnya yakni 140 ribu dollar AS dan 50 ribu dollar AS diberikan ke Waryono. Belakangan cuma duit 140 ribu dollar AS yang diberikan per amplop untuk seluruh pimpinan dan anggota komisi VII. Uang 50 ribu dollar AS batal diberikan ke Komisi VII lantaran khawatir pihak Senayan marah dengan jumlah yang terlalu sedikit.