TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riska Mariska, calon anggota legislatif DPR RI daerah Jawa Barat VI PDI Perjuangan menilai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam politik merupakan sebuah keuntungan. Dengan begitu perempuan diberi kesempatan lebih besar untuk berpolitik dan juga memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Adanya syarat 30 persen keterwakilan perempuan merupakan sebuah keuntungan," kata Riska di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2014).
Riska menuturkan, potensi yang dimiliki perempuan tidak perlu diragukan jika dibandingkan dengan laki-laki. Menurutnya, banyak memiliki kelebihan yakni dapat berkomitmen untuk menepati janji, lebih supel dan mudah bergaul ke semua kalangan.
"Terlebih lagi, perempuan juga dapat menjadi cerminan berpolitik yang bersih," tuturnya.
Lebih jauh Riska mengatakan, ia mengimbau kepada kaum perempuan yang belum terjun ke dunia politik untuk tidak takut merasakan berpolitik. Ia meyakini Indonesia memiliki perempuan-perempuan hebat untuk menjalankan pembangunan dan kemajuan Indonesia.
"Kedudukan perempuan saat ini secara tegas sudah dilindungi oleh Undang-undang. Bahkan dalam UUD 1945 juga mengatur bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yg sama baik di mata hukum maupun pemerintahan," ucapnya.