News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: 10 Kasus Onar Hingga Kriminal WNI di Luar Negeri Sepanjang Tahun Ini

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral WNI yang dikabarkan buat geng di Jepang. Kumpul di Osaka sambil bawa bendera dan senjata tajam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia banyak menangani atau mengonfirmasi berbagai kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Kasus-kasus tersebut mulai dari WNI yang membuat keonaran hingga mereka terlibat dalam aksi kriminalisasi dan menjadi tersangka tindak pidana di negara yang jadi tempat mereka bekerja. 

Baca juga: Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Penumpang Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Berikut sederet kasus yang melibatkan WNI di luar negeri.

1. 24 WNI Jadi Haji Ilegal Karena Pakai Visa Haji Palsu, Diamankan Otoritas Arab Saudi

Sebanyak 24 WNI ditangkap otoritas Arab Saudi usai diduga memalsukan visa haji milik orang lain demi bisa masuk ke Mekkah.

Berdasarkan keterangan resmi KJRI Jeddah pada Kamis 30 Mei 2024, mereka menjadi rombongan jemaah haji ilegal, karena masuk bukan menggunakan visa haji melainkan visa ziarah Syakhsiyah.

Dari 24 orang yang ditangkap, 2 diantaranya adalah koordinator jemaah haji dengan visa haji palsu, dan diproses hukum sesuai pemerintahan Arab Saudi.

Sedangkan 22 WNI lainnya dibebaskan dan dideportasi ke tanah air setelah menjalani pemeriksaan.

Sejak 23 Mei lalu, pihak Arab Saudi menutup akses masuk pendatang yang menggunakan visa ziarah. Hal itu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.

Baca juga: 91 WNI Kembali Dievakuasi Dari Suriah, Mayoritas Pekerja Migran dan Mahasiswa

2. Lagi-lagi WNI Langgar Visa Haji, Ketua DPRD Rembang dan 4 Orang Lainnya Ditahan Otoritas Arab Saudi

Pada 21 Juni 2024 KJRI Jeddah mendapat laporan adanya penangkapan terhadap 5 orang WNI atas pelanggaran keimigrasian terkait haji. 

Mereka ditangkap pada 5 Juni 2024, salah satu diantaranya adalah STR alias Supadi bin Taslim Rawi yang merupakan Ketua DPRD Rembang. Mereka ditahan di Kepolisian Jarwal dan dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Barang bukti yang ditahan dari para WNI adalah 95 ribu Saudi Riyal, printer dan kartu tanda pengenal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini