News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Hakim Konstitusi

Aswanto Mengaku Tidak Akan Menjenguk Akil Mochtar Bila Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim pakar yang beranggotakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi i Maarif, Mantan Ketua NU, Hasyim Muzadi, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki, Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR, dan Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat, Saldi Isra menguji calon Hakim Mahkamah Konstitusi di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa Patrialis Akbar mengunjungi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditanyakan dalam seleksi calon hakim konstitusi.

Tim Pakar Saldi Isra menanyakan kepada calon hakim konstitusi Aswanto apakah akan menengok Akil Mochtar di pengadilan bila terpilih menjabat sebagai hakim.

"Bapak tahu pengadilan Akil masih panjang, bila terpilih sebagai hakim konstitusi apakah akan menengok Akil," kata Saldi di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Aswanto menilai seharusnya hakim konstitusi tidak menengok Akil Mochtar. "Kita memegang kode etik hakim MK, mustinya tidak perlu menengok yang bersangkutan," kata Aswanto.

Saldi pun bertanya kembali apakah tindakan hakim menengok terdakwa melanggar kode etik. Aswanto tidak menjawab dengan tegas.

"Itu tidak terlalu etis dan elegan," ujarnya.

Saldi mengingatkan jawaban Aswanto agar tegas. "Hakim itu harus hitam dan putih," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/2/2014) siang.

Dia mengaku ingin menyaksikan secara langsung sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terdakwa Akil Mochtar.

"Cuma ingin menyaksikan, sekalian silaturahmi dengan Pak Akil," kata Patrialis Akbar.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu terpantau datang bersama seorang ajudannya. Setelah itu Pratrialis yang mengenakan safari abu-abu itu langsung masuk ke dalam lift menuju lantai 1 Gedung Pesakitan para terdakwa korupsi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini