News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Akan Direview di Jenewa, Akreditasi Terancam Diturunkan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional dan Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan diriview oleh Sub-Komite International Coordinating Committee (ICC) of National Human Rights Institution pada 18 Maret 2014 di Jenewa, Swiss.

Riview tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat sipil Indonesia akibat carut marutnya Komnas HAM semisal masa kepemimpinan yang hanya satu tahun dan pergantian pimpinan yang mendadak.

Dalam pengaduannya ke Jenewa, ada tiga hal yang menjadi inti pengaduan Masyarakat Sipil Indonesia yang berpijak pada ancaman efektifitas dan independensi Komnas HAM.

"Pertama, konflik internal yang mengancam kinerja Komnas HAM dan ini berpotensi pada berkurangnya penikmatan hak-hak korban untuk mendapatkan pelayanan Komnas HAM," ujar M Choirul Anam, Deputi Eksekutif Direktur HRWG, saat menggelar konferensi pers bersama ELSAM dan IMPARSIAL di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Kedua, pergantian kepemimpinan yang dilakukan setahun sekali merusak dan berpotensi menjadikan Komnas HAM tidak efektif kerja dan independensi Komnas HAM.

Ketiga, momen pergantian kepemimpinan yang membuka konflik internal terbuka, terindikasi mengancam independensi Komnas HAM.

"Jika terbukti tidak efektif dan independen maka Komnas HAM akan didowngrade (diturunkan gradasinya, red) akreditasinya atau akan diberi perhatian khusus," kata dia.

Anam melanjutkan, Komnas HAM harus berani dan bertanggung jawab mengikuti review tersebut. Jika seandainya hasil riview akreditasi Komnas HAM diturunkan, itu harus lah dimaknai sebagai langkah yang salah yang ditempuh selama ini, maka harus dikembalikan seperti sedia kala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini