TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum berkomentar mengenai penetapan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak Presiden belum mengomentari soal Hadi," ujar Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Namun, kalau dilihat penetapan tersangka, kata Julian, Hadi tidak lagi dalam posisi sebagai pejabat negara, yakni sebagai ketua BPK. Sehingga, menurut Julian, Presiden SBY tidak perlu mengomentari mengenai penetapan Hadi sebagai tersangka.
"Jadi tidak perlu ada komentar dari Presiden. Beliau (Hadi) tidak dalam posisi sebagai ketua BPK," ujar Julian.