TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan pihaknya kembali menggeledah rumah tersangka Anas Urbaningrum, Selasa (6/5/2014). Hal itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
"Benar, ada geledah rumah Anas di Duren Sawit (Jakarta Timur)," kata Johan melalui pesan singkatnya, Selasa (6/5/2014) malam.
Saat ini, kata Johan, penggeledahan masih berlangsung. Beberapa waktu lalu, KPK juga menggeledah rumah Anas dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan peyidikan dan uang Rp 1 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila kaget bukan kepalang ketika 15 orang penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan ketua umum partai Demokrat tersebut di Jalan Teluk Langsa dan Jalan Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Atthiyah saat itu bertanya-tanya kenapa pihak KPK lagi-lagi melakukan penggeledahan di rumah sang suami tercinta.
"Ada mbak Atthiyah di rumah, ya kaget juga dia, langsung teman-teman PPI meluncur kaget karena kenapa digeledah lagi," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Mamun Murod Al Barbasy kepada Tribunnews.com.
Mamun menjelaskan para penyidik KPK datang sekitar pukul 17.45 WIB lengkap dengan mengenakan seragam berlogo KPK. Ketika datang mereka langsung menunjukkan surat perintah penggeledahan.
Anas kata Mamun juga sudah mengetahui penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumahnya. Anas lanjut Mamun menduga apa yang dilakukan 15 orang penyidik KPK terkait dengan pernyataannya yang meminta SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diperiksa.
"Tadi pukul 17.45 WIB datang, dua-duanya yang di Makassar, yang markas PPI dulu, sama rumah dulu di Teluk Langsa," ujar Mamun.