News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bogor Ditangkap KPK

Ada Tukang Ojek 'Ikut' Menangkap Zairin dan Yohan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Abraham Samad (2 dari kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (3 kanan) menunjukkan uang Rp 1,5 Miliar saat gelar barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana suap yang melibatkan Bupati Bogor Rahmat Yasin di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014). Barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,5 Miliar dari Rp 4,5 Miliar hasil OTT yang disita oleh KPK. Rabu (7/5/2014) tersebut sebagai suap kepada Bupati untuk memberikan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2754 hektar di Bogor. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Salah satu petugas KPK dalam menangkap Zairin dan Yohan di Taman Budaya Sentul City, Bogor, dengan menggunakan ojek motor.

M. Zairin merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menerima suap dari Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Yohan merupakan pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Menurut penuturan Kardi, salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di depan Taman Budaya, petugas Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlari keluar dari Taman Budaya dan langsung naik ojek untuk mengejar Zairin dan Yohan yang keluar menggunakan mobil.

"Dia (petugas KPK) bilang cepat-cepat ke teman saya (tukang ojek) untuk ke bawah pintu keluar parkiran," kata Kardi kepada Tribunnews.com, Bogor, Kamis (8/5/2014).

Petugas yang mengejar menggunakan ojek, kata Kardi, menggunakan kaos berwarna putih dan petugas KPK lainnya berada di mobil yang sebelumnya terparkir di jalan Pakuan, depan Taman Budaya.

"Saya melihat satu orang yang mengejar naik ojek dan temannya sudah duluan mengejar naik mobil, jumlah orang yang di dalam saya kurang tau, tapi mobilnya semacan Xenia," tutur Kardi.

Lebih lanjut Kardi menjelaskan, kejadian kejar-kejaran pihak KPK dengan Zairin dan Yohan sekitar pukul 16.00 WIB. "Sudah sore, antara jam empat atau setengah lima," ucap dia.

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, M. Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Yohan sebagai pemberi suap.

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini