Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Salah satu petugas KPK dalam menangkap Zairin dan Yohan di Taman Budaya Sentul City, Bogor, dengan menggunakan ojek motor.
M. Zairin merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menerima suap dari Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Yohan merupakan pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Menurut penuturan Kardi, salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di depan Taman Budaya, petugas Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlari keluar dari Taman Budaya dan langsung naik ojek untuk mengejar Zairin dan Yohan yang keluar menggunakan mobil.
"Dia (petugas KPK) bilang cepat-cepat ke teman saya (tukang ojek) untuk ke bawah pintu keluar parkiran," kata Kardi kepada Tribunnews.com, Bogor, Kamis (8/5/2014).
Petugas yang mengejar menggunakan ojek, kata Kardi, menggunakan kaos berwarna putih dan petugas KPK lainnya berada di mobil yang sebelumnya terparkir di jalan Pakuan, depan Taman Budaya.
"Saya melihat satu orang yang mengejar naik ojek dan temannya sudah duluan mengejar naik mobil, jumlah orang yang di dalam saya kurang tau, tapi mobilnya semacan Xenia," tutur Kardi.
Lebih lanjut Kardi menjelaskan, kejadian kejar-kejaran pihak KPK dengan Zairin dan Yohan sekitar pukul 16.00 WIB. "Sudah sore, antara jam empat atau setengah lima," ucap dia.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, M. Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Yohan sebagai pemberi suap.
Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.