Nur Wahid luka di hidung, kepala bagian belakang bocor, dan tangan luka lecet-lecet. "Secara psikis dia paling parah," kata Laila.
Sebab, saat itu ia pertama kali yang diserang dan berusaha melindungi anaknya serta jemaat lain supaya masuk ke gudang rumah Julius. Nur Wahid juga minta kepada Komnas HAM untuk melindungi keluarganya karena mereka sangat ketakutan akibat kasus itu.
Julius yang diserang juga mengalami luka berat. Yaitu luka robek di kepala dan tulang punggung sebelah kiri patah. Ia juga dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.
Karena menyangkut anak di bawah umur, Laila akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyikapi kasus ini. Selain itu untuk perlindungan saksi dan korban ia akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Orang berkeyakinan dan beribadah itu dilindungi konstitusi," kata Laila.
Ia menambahkan cara kekerasan yang dilakukan sekelompok massa itulah yang melanggar hak asasi manusia. Sehingga kasus ini harus dituntaskan oleh penegak hukum, siapa pun pelakunya dan dari organisasi apa pun.