News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Jaksa KPK: Anas Sengaja Giring Masalah Hukum ke Ranah Politik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) bersiap membacakan nota keberatannya atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Jumat (6/6/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi nota keberatan (eksepsi) terdakwa gratifikasi Hambalang dan proyek-lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Dalam tanggapannya, Jaksa KPK menilai jika eksepsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sengaja berusaha menggiring proses hukum ke ranah politik. Caranya yakni dengan mengesankan dirinya menjadi korban politik.

"Terdakwa dengan susah payah membangun logika pembenaran menjadi korban pertarungan politik," kata
Jaksa Yudi Kristiana.

Sementara itu, Anas yang mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam tampak serius mendengarkan paparan JPU KPK. Hal serupa juga tampak terlihat dari tim Penasihat Hukum.

Anas Urbaningrum dalam eksepsinya di persidangan, Jumat lalu, menilai dakwaan Jaksa KPK atas dirinya sangat manipulatif. Termasuk dakwaan pencucian uang. Sebab, Anas meyakini semua aset miliknya tidak diperoleh dari pencucian uang. Bahkan, Anas mengatakan terjeratnya dia di KPK, karena dorongan penguasa yang 'memakai jasa' Nazaruddin.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini