TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Wayan Koster mengklaim tak ada unsur kebaruan terkait pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Menurut Koster, pemeriksaannya hari ini hanya mengulang penjelasannya ketika bersaksi untuk mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
"Cuma dikit, mengulang kesaksian saya waktu tersangka Pak Andi M," kata Koster usai menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, Senin (16/6/2014).
Koster mengaku tidak mengenal sosok Machfud. "Enggak kenal saya sama sekali, enggak kenal," imbuhnya.
Machfud oleh KPK diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan yang memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara terkait proyek Hambalang. (edwin firdaus)