TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.
Yesaya ditangkap di bilangan Jakarta Pusat, bersama dua lainnya. Dia diduga menerima suap terkait program pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam penangkapan itu, juga diamankan tiga mobil dan barang bukti berupa uang dollar Singapura, yang dikonversikan ke rupiah mencapai Rp3,6 miliar.
Ketiganya kini sudah digiring ke kantor KPK dan tengah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK.