News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM: Penyelidikan Kasus HAM Masa Lalu Kelar

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila (kiri) bersama Komisioner, Siane Inriani menunjukkan video tindak kekerasan saat penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2013). Hasil penyelidikan Komnas HAM merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian RI untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan meminta LPSK memberi perlindungan untuk korban dan saksi dalam peristiwa yang terjadi di Poso tahun 2007 tersebut. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan sudah merampungkan penyelidikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di Jakarta, Senin (23/6/2014).

Siti menjelaskan, penyelidikan terhadap tujuh berkas pelanggaran berat HAM masa lalu sudah selesai. Komnas HAM pun telah melaporkan hasilnya ke Kejaksaan Agung.

"Tiga dari sepuluh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah melalui proses peradilan yaitu Timor Timur, Atambua, dan Priok. Pelakunya sudah divonis bebas," ujar Siti kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.

Sedangkan tujuh berkas pelanggaran HAM yang belum selesai yaitu peristiwa 1965, Talang Sari, Wasior Wamena, Petrus, Semanggi I dan Trisakti, dan penculikan aktivis. "Jadi baru tiga yang diputuskan Kejagung," tegasnya.

Kendati tiga kasus tersebut telah melewati proses persidangan dan pelakunya divonis bebas, Siti menganggap perjuangan Komnas HAM tidak sia-sia. Ia mengklaim, semua proses telah dilakukan secara hukum dan telah dijalankan.

"Tidak ada sesuatu yang percuma. Sebagai negara hukum, upaya penegakan hukum tetap dijalankan dan putusan apapun kita harus menghormati itu," sambung Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini