News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Petinggi Oakwood Apartment

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap Pilkada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan, Selasa (1/7/2014).

Pada perkara tersebut, KPK telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sebagai tersangka.

Mereka yang diperiksa hari ini adalah Executive Assitant Manager Oakwood Apartment, Arlene Surjati Suroso dan Liza Merliani Sako yang merupakan karyawan swasta.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Untuk diketahui, penetapan Romi dan istrinya Masyitoh terkait kasus suap penanganan Pilkada Kota Palembang di MK sebagai tersangka, lantaran KPK menemukan dua alat bukti yang sebelumnya muncul di persidangan Akil Mochtar. Kini, Akil sudah divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini