News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Dirjen Pajak Tak Masalah Capres Cawapres ungkap SPT Pajak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (tengah) menunjukkan laporan harta kekayaan capres dan cawapres peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014). Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut kemudian diverifikasi KPK dan hasilnya diumumkan kepada publik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany angkat bicara mengenai wacana agar Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden membuka Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak mereka kepada publik.

Namun menurut Fuad, para Capres dan Cawapres bisa membuka SPT tersebut atas inisitiatif sendiri.

"Jadi itu silahkan," kata Fuad ditemui wartawan di kantor KPK, Kamis (3/7/2014).

Fuad menjelaskan, secara prosedur atau aturan, pihaknya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak bisa membuka data-data yang berkaitan dengan wajib pajak. Terkecuali sambung dia, hal itu diminta oleh pengadilan atau atau lembaga penegak hukum seperti KPK.

"Karena ada pasal 34 bahwa semua data dan informasi tentang wajib pajak tidak boleh dibuka. Kecuali pengadilan yang meminta, KPK, saya selalu kasih nih ke KPK. Tetapi semua lewat menteri keuangan," kata Fuad.

Pihak KPK sendiri lanjut Fuad, sampai saat ini belum meminta soal data pajak masing-masing Capres dan Cawapres.

Sebelumnya, permintaan agar Capres dan Cawapres berani membuka SPT Pajak ke publik ini diantaranya disuarakan LSM yang tergabung dalam Forum Pajak Berkeadilan. Itu dinilai bagian dari komitmen transparansi sebagai pemimpin bangsa untuk memperbaiki sektor perpajakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini