News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menag Jamin Transparansi dan Akuntabilitas Badan Khusus Pengelola Dana Haji

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Hakim Syaifuddin.

Ia menjelaskan, meski badan khusus tersebut mengelola dana dari masyarakat, namun pengelolaan ataupun investasi dana haji tersebut harus mengikuti ketentuan formal, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tentu. Jadi, dana yang mereka kelola adalah dana yang datang dari masyarakat, jadi bukan uang negara.

Tapi, rezimnya itu masuk kepada keuangan negara. Artinya, meskipun dana itu datang dari masyarakat, tapi pengelolaan dan pendayagunaannya dana itu tunduk pada ketentuan-ketentuan negara.

Sehingga kemudian bisa lebih dipertanggungjawabkan," tukasnya.

Diberitakan, belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan kasus korupsi yang menyeret Suryadharma Ali selaku Menteri Agama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP sekaligus kolega Lukman Hakim Saifuddin itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji 2012-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini