TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Partai Demokrat, Saan Mustopa membantah pernah menerima telepon genggam berupa BlackBerry ketika menjadi peserta Konggres Partainya di Bandung 2010 silam. Terlabih saat memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum ketika itu.
"(Pembagian BB) di Jawa Barat tidak pernah ada," kata Saan bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Mendengar pernyataan itu, Jaksa KPK, Yudi Kristiana langsung menelisik lebih dalam bagaimana untuk menjalin komunikasi Saan dengan kader Demokrat di Jawa Barat.
"Komunikasi anda dengan kader gimana?" tanya Yudi.
Saan yang merupakan relawan di daerah Jawa Barat menerangkan bahwa para kader Demokrat di daerah tersebut sudah memiliki alat komunikasi. Sebab itu, kata Saan komunikasi mereka tindak ada halangan.
"(Kader Demokrat) Mereka kan punya HP sendiri," kata Saan.
Bahkan Saan menyebut, untuk biaya penginapannya para kader PD di Jabar menggunakan uang pribadinya.
"Biaya akomodasi sekitar 200 juta. Di Bandung saya bayar sendiri," kata Saan.
Tidak puas dengan jawaban Saan, Jaksa Yudi bertanya pada saksi lainnya yakni Ruhut Sitompul dan Mirwan Amir mengenai pembagian smart phone tersebut. Namun keduanya kompak mengatakan tak pernah ada pembagian telepon genggam.
"Di Aceh tidak pernah dengan pembagian BlackBerry," kata Mirwan, anggota DPR fraksi Demokrat dari daerah pemilihan Aceh. "Saya tidak tahu soal BlackBerry," ujar Ruhut.