TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, besar kecilnya gaji menteri idealnya diputuskan oleh pemerintah baru. Pemerintahan presiden SBY dan para menteri Kabinet Indonesia bersatu (KIB) II sebaiknya tidak membuat keputusan yang berkait dengan gaji mereka.
"Tidak etis mengingat masa bhakti KIB-II akan berakhir dalam hitungan hari," kata Bambang melalui pesan elektroniknya, Sabtu (16/8/2014).
Bambang menuturkan, apa yang dikemukakan oleh Menko Perekonomian Chaerul Tanjung cukup ditanggapi sebagai usulan saja. Apakah usul itu akan diterima atau tidak, biarlah pemerintah baru yang menanggapinya.
"Saya sendiri tidak yakin SBY dan KIB-II yang akan demisioner berani bertindak gegabah menaikkan gaji menteri," tuturnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, kalau sudah satu dekade gaji menteri tidak pernah naik, masalahnya harus dikembalikan kepada Presiden. Sebagaimana lazimnya, gaji naik kalau perekonomian bertumbuh dan kinerja menteri memuaskan.
"Kalau memang ingin naik gaji, para menteri mestinya berembuk dan mengajukan usulan ke presiden untuk dipertimbangkan," ujarnya.
Bambang memperkirakan, pemerintah baru akan mempunyai kebijakan khusus mengenai reward and punishment untuk para menteri. Oleh karena itu, persoalan dan kebijakan mengenai gaji menteri sebaiknya dirumuskan oleh pemerintah baru.