Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengatakan, potensi korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan masih sangat tinggi.
Menurutnya, potensi itu terbuka lebar karena pemerintah sudah mengalokasikan anggaran masing-masing kementerian cukup besar dibanding kementerian lainnya dari total Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
"Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan potensi korupsinya tinggi karena anggarannya besar. Selain karena pengawasannya masih sangat lemah," ujar Febri di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Model korupsi yang dilakukan masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu dengan memanfaatkan kerjasama antarlembaga yakni legislatif dan eksekutif. Masing-masing kementerian memiliki mitra komisi di DPR yang berbeda.
"Korupsi yang terjadi dengan kongkalikong antara Komisi X DPR RI dengan pejabat kementerian. Seperti contoh kasus pengadaan alat laboratorium pendidikan tinggi dan pengadaan alat alat kesehatan juga," turur Febri.
Ia mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memberikan pengawasan khusus terhadap penggunaan anggaran dua kementrian tersebut. Sehingga praktik koruptif di dua kementerian ini tidak terulang lagi pada periode mendatang.
"Semua kementrian harus. Namun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kesehatan harus menjadi prioritas untuk dipantau. Besar anggaran yang dialokasikan, besar pula yang rawan untuk diselewengkan," tegasnya.