News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Golkar Putuskan Beroposisi, JK Merasa Masih Ada Waktu Untuk Nego

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo - Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam. Joko Widodo - Jusuf Kalla mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Laporan Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sekaligus Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengaku percaya ia masih memiliki banyak waktu untuk berbicara dengan Partai Golkar yang sudah memutuskan untuk beroposisi.

Kepada wartawan di kediamannya di Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014), JK mengakui hingga hari ini masih banyak silang pendapat dari sejumlah Partai Golkar soal arah koalisi. Namun setelah hari ini kata dia semua pendapat bisa disatukan.

"Golkar sebagai lembaga partai demokratis, tentu kita harapkan berlaku demokratis, tentu taat pada aturan internal," katanya.

Golkar yang sekarang dipimpin oleh Aburizal Bakrie atau yang akrab dipanggil Ical dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 ini memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Sejumlah kader yang mendukung Jokowi - JK pun dipecat oleh Ical seperti Nusron Wahid, Agus Gumiwang dan Poempida Hidayatullah.

Kader Partai Golkar pendukung Jokowi - JK pun mengusung wacana percepatan Musyawarah Nasional (Munas), dengan agenda pelengseran Ical dari posisi Ketua Umum, dan evaluasi dukungan partai terhadap Koalisi Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut JK juga mengakui sudah disambangi oleh sejumlah petinggi Partai Golkar, yang berniat maju dalam Musyawarah Nasional (Munas) mendatang sebagai kandidat Ketua Umum, seperti Agung Laksono, MS.Hidayat dan Priyo Budi Santoso. Namun ia mengaku tidak memiliki kewenangan mendukung.

"Saya tidak memiliki kewenangan untuk mendukung," ujarnya.

Kader partai yang memiliki hak suara untuk memilih antara lain adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ketua Umum dan para ketua organisasi sayap.

Munas berikutnya menurut rekomendasi Munas pada Oktober 2009 lalu yang melengserkan JK diagendakan pada 2015. Padahal di Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ketua Umum diganti setiap lima tahun. Ical pun bersikukuh memegang rekomendasi tersebut, sedangkan pihak yang menentang Ical berpegang pada AD/ART.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini