News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazaruddin: Permai Group Kantong Anas Urbaningrum Untuk Terima Fee Proyek

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Andi didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyebut Permai Group adalah kantong bisnis Anas Urbaningrum. Kantong bisnis itu kata Nazaruddin memiliki peran penting guna mewujudkan cita-cita Anas menjadi Presiden RI.

"Mana ada Permai Group punya proyek? Yang ada, Permai Group menjadi salah satu kantong, tempat bisnis Mas Anas menerima fee proyek," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Tidak hanya Permai Group, Nazaruddin juga mengungkapkan sejumlah nama yang diketahuinya juga sebagai kantong bisnis mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Ada kantong lain? Ada. Kalau proyek lain ada yang dikelola Fahmi. Proyek PLTU, ada namanya Lila, urusan Kemendag Urusan Gula namanya Pasha, untuk urusan konstruksi itu ada Munadi Herlambang, terus untuk ada namanya Mahfud Suroso, di Permai Group itu Rosa dan Yulianis, saya posisinya sebagai bendahara. Soal transaksi uang saya tahu, tapi keluar masuknya itu harus persetujuan Mas Anas," katy Nazaruddin. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini