News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bingung Terjemahkan Bahasa Uighur 4 WNA yang Ditangkap di Poso

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menemui kendala dalam memeriksa empat Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan di wilayah Sulawesi Tengah.

Meskipun paspornya dari Turki, tetapi keempatnya tidak bisa berbahasa Turki melainkan menggunakan bahasa Uighur.

"Paspornya Turki, tapi dia tidak menggunakan bahasa turki, bahasanya bahasa Uigur, Uigur itu salah satu bahasa di Turkistan, turkistan itu berada di wilayah Cina," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2014).

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengungkapkan, bahasa yang digunakan empat WNA tersebut cukup sulit diterjemahkan meskipun pihak Polri sudah mendatangkan penterjemah.

"Kenapa pemeriksaan dilakukan di Jakarta karena kita akan mengintensifkan terutama terkait masalah bahasa. Sampai saat ini terus kita lakukan penyelidikan," ucapnya

Dikatakan Agus, pihaknya masih mendalami komunikasi yang dilakukan empat WNA tersebut dengan kelompok teroris Santoso yang menjemputnya. "Seseorang yang diduga akan melakukan kejahatan tentu selalu menutupi semuanya supaya tidak mudah terungkap. Bahasa mereka sulit dimengerti meskipun sudah memakai tiga penerjemah," ungkapnya.

Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Sebelum ditangkap, kepolisian sudah membuntuti empat warga negara asing tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.

Kemudian mereka keluar dengan menggunakan sebuah mobil avanza merah dibawa tiga orang asal Palu masing-masing bernama Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Mobil berisikan tujuh penumpang berisikan Ipul, Ichan, dan Ifan serta empat warga negara tersebut melaju menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 02.00 WITA pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong melakukan razia di depan Mapolres dan melihat mobil yang ditumpangi empat warga Turkistan (sebelumnya ditulis warga Turki) tersebut yang masing-masing bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.

Melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli setelah dilakukan pengejaran akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah tiga orang WNI saat bersembunyi di rumah warga sementara mobil terparkir.

Sementara empat orang asing yang menumpangi mobil bersama tiga WNI tersebut lari ke arah gunung. Kemudian pihak kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap empat WNA yang melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap di Desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.

Keempat WNA tersebut rencananya akan menuju ke Poso untuk bergabung denga kelompok Santoso yang difasilitasi buronan Mochtar di Poso. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa mobil Avanza merah, paspor atas nama Ahmed Bozoglan asal negara Turki Nomor passport TR-C No. 538250, kompas, dan peralatan lainnya.

Saat ini keempat warga negara asing tersebut sudah berada di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini