TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun duduk tertunduk lesu di depan meja penyidik saat diperiksa di sebuah ruangan Gedung Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/9/2014) dini hari WIB.
"Tadi, dia masih diperiksa. Dia tertunduk lesu," ujar sumber Tribun.
Di ruang penyidik berukuran sekitar 2,5 x 2 meter persegi itu, Annas yang mengenakan batik lengan panjang coklat berpadu celana panjang hitam duduk di kursi hitam. Kedua tangannya tertopang di sandaran tangan kursi.
Meja warna putih berukuran sekitar 1 x 1,5 meter persegi dengan sebuah tas warna hijau yang diduga berisi barang bukti dan beberapa lembar dokumen, menjadi pemisah antara Annas dan penyidik.
Annas Maamun selaku Gubernur Riau menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK di sebuah rumah komplek perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB.
Istri dan putra sang gubernur, seorang pengusaha diduga pemberi uang serta lima orang lainnya turut terjaring OTT pihak KPK kali ini.
Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah serta satu unit mobil. Uang itu diduga terkait suap pengurusan izin lahan hutan di Provinsi Riau.
Kesembilan orang yang terjaring OTT pihak KPK kali masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang terpisah. Mereka masih berstatus terperiksa.
"Sembilan orang tadi sedang dilakukan pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan detailnya, kami masih punya 1x24 jam untuk memperjelas peristiwa tadi," kata juru bicara KPK, Johan Budi sebelumnya.