News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

UU Pilkada Dinilai Kuburan bagi Demokrat dan PKB

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR menghitung hasil voting pengesahan RUU Pilkada saat sidang paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UU Pilkada baru yg telah disahkan DPR Kamis, (25/9/2014) dini hari secara politik akan menjadi kuburan sekaligus batu nisan bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.)

Hal ini disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi kepada pers petang ini (26/9/2014) di Jakarta.

“Sandiwara konyol yang dipertontonkan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna DPR kemarin benar-benar memuakkan, dan Insya Allah akan menghancurkan trust publik terhadap Partai Demokrat,” katanya.

Sebab, munurut Adhie, seluruh dunia tahu RUU Pilkada yang esensinya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD itu dirancang dan dikirimkan ke DPR oleh pemerintah yang notabene dipimpin SBY sendiri.

“Lha, ketika mau disahkan DPR, kok SBY dan anak buahnya berlagak mau menolak. Sekarang malah sok mau menginisiasi membawa UU Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review. Benar-benar cara berpolitik yang tidak bermutu!”

Dalam hal berpolitik secara konyol, menurut  jubir Presiden Gus Dur ini, PKB tak kalah memalukannya dari PD.

“Sejak bersekongkol dengan Istana untuk menghardik dan mengusir Gus Dur dari PKB, para pengurus partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu 100 persen menghamba kepada penguasa dan mempertuhankan pragmatisme. Puncaknya terjadi dalam paripurna DPR kemarin. Betapa PKB secara terbuka dan tidak bermartabat mendukung politik juragan mereka (SBY) yang seolah-olah pro-pilkada langsung.”

Tuhan Maha Besar. Akhirnya lewat UU Pilkada PKB bersama PD masuk dalam jajaran partai yang mengalami distrust politik luar biasa di mata rakyat.

Sebab, katanya, kaum Nahdliyin basis politik PKB, sebagaimana dicerminkan secara struktural oleh PBNU, sejatinya mendukung pilkada tidak langsung. Karena pilkada langsung telah merusak tata nilai dunia pesantren. Menyeret para kiai jadi broker suara, dihasut para mafia pemilu yang gentayangan dalam setiap pilkada. [***]

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini