News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Wanda Hamidah Tidak Mau Gabung Partai Pendukung RUU Pilkada Tak Langsung

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi muda Wanda Hamidah memberikan keterangan pada wartawan terkait pemberhentian dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Selasa (16/9/2014). Wanda diberhentikan PAN karena tidak melaksanakan hasil keputusan Rakernas partai yang mewajibkan anggotanya mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada pemilihan presiden lalu. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, mengaku sangat geram dengan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD yang disahkan oleh DPR RI dini hari tadi melalui UU Pilkada.

Oleh karenanya, Wanda berjanji setelah keluar dari Partai Amanat nasional (PAN) tidak akan bergabung dengan partai politik yang mendukung Pilkada melalui DPRD.

"Yang pasti saya gak akan masuk partai pendukung Pilkada melalui DPRD,” ujar Wanda saat berkunjung ke kantor Wakil Gubernur DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Wanda mengatakan partai yang mengusung Pilkada melalui DPRD telah menghilangkan esensi demokrasi. Partai tersebut, lanjut Wanda telah mengembalikan masa orde baru pada zaman reformasi. saking geramnya Wanda mengatakan partai yang mendukung Pilkada melalui DPRD merupakan pengkhianat.

"Mereka (yang mendukung Pilkada DPRD) pengkhianat,” ujar Wanda.

Namun Wanda yang beberapa minggu lalu baru saja dipecat dari keanggotaan PAN ini mengatakan dirinya masih menimbang-nimbang partai yang hendak ia masuki. Wanda mengaku tidak akan terburu-buru dalam memilih partai baru.

“Belum melihat ada urgensi terburu-buru masuk partai,” ujar Wanda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini