News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

DPRD Akan Berkuasa Kontrol Kepala Daerah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR menghitung hasil voting pengesahan RUU Pilkada saat sidang paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengatakan Pilkada melalui DPRD akan  membuat jalannya  pemerintahan daerah semakin tidak sehat.

Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD membuat posisinya tidak setara.

"Kondisi ini akan melemahkan posisi kepala daerah ke depan seharusnya bermitra dengan setara. Jadi ini tidak sesuai dengan konsep pemerintah daerah yang sudah ada," ujar Titi, di Cikini,  Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Titi menilai RUU yang baru saja disahkan berimplikasi kepada kebijakan yang akan dibuat kepala daerah. Nantinya DPRD akan memiliki kuasa untuk mengontrol bupati atau gubernur terutama yang mau maju lagi pada periode selanjutnya.

"Akan selalu berbuat sebaik mungkin di depan DPRD, harus sepopuler mungkin di depan DPRD. Tidak memperdulikan program yang dapat populer di mata rakyat, jadi posisinya tidak setara," ujar Titi.

Titi mengatakan seharusnya DPR dalam membahas RUU Pilkada melihat kultur dan keinginan masyarakat. Titi menilai, suara yang  para anggota legislatif kamis (25/9/2014) lalu dengungkan, bukan merupakan representasi suara rakyat melainkan elite partai politik.

"Dalam membahas kebijakan yang berimpikasi buat rakyat banyak dengarkan suara masyarakat, budaya dan  kehendak. Pernyataan  itu didengar tidak? Jadi kemarin (paripurna) tidak ada suara rakyat dan itu merupakan miniatur Pilkada nanti," ujar Titi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini