TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang geram ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/10/2014) sore. Pasalnya, dia mengklaim tak tahu apa kesalahannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tanya apa salah saya?" kata Bonaran dengan nada tinggi sebelum digiring ke mobil tahanan.
Bonaran membantah melakukan suap kepada Akil Mochtar berkaitan dengan pengurusan gugatan sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirinya lantas menuding ada muatan politis dalam kasusnya. Sebab, akui dia, selain tidak pernah menemui Akil saat berperkara, ketika itu lawannya adalah Dina Riana Samosir dan pengacaranya kini menjadi Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
"Saya tidak pernah bertemu dengan Akil Mochtar. Saya tidak mengerti apa persoalannya," kata Bonaran.
Bonaran sendiri keluar dari KPK sekitar pukul 16.35 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, pria yang dahulu dikenal sebagai pengacara Anggodo Widjojo yang kemudian mencuat menjadi isu Cicak VS Buaya itu menegaskan bahwa KPK telah menzoliminya.
"Saya dizolimi," kata Bonaran.
Pada pemeriksaa, Bonaran mengklaim belum ditanya KPK soal hubungannya dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Terlebih Bonaran menilai, KPK belum menunjukkan dua alat bukti yang menjadi dasar dirinya ditetapkan tersangka.
"Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, gak ada juga bukti itu!" tegas Bonaran.