News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Ditahan, Raja Bonaran: Apa Salah Saya?

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang geram ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/10/2014) sore. Pasalnya, dia mengklaim tak tahu apa kesalahannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tanya apa salah saya?" kata Bonaran dengan nada tinggi sebelum digiring ke mobil tahanan.

Bonaran membantah melakukan suap kepada Akil Mochtar berkaitan dengan pengurusan gugatan sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dirinya lantas menuding ada muatan politis dalam kasusnya. Sebab, akui dia, selain tidak pernah menemui Akil saat berperkara, ketika itu lawannya adalah Dina Riana Samosir dan pengacaranya kini menjadi Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

"Saya tidak pernah bertemu dengan Akil Mochtar. Saya tidak mengerti apa persoalannya," kata Bonaran.

Bonaran sendiri keluar dari KPK sekitar pukul 16.35 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, pria yang dahulu dikenal sebagai pengacara Anggodo Widjojo yang kemudian mencuat menjadi isu Cicak VS Buaya itu menegaskan bahwa KPK telah menzoliminya.

"Saya dizolimi," kata Bonaran.

Pada pemeriksaa, Bonaran mengklaim belum ditanya KPK soal hubungannya dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Terlebih Bonaran menilai, KPK belum menunjukkan dua alat bukti yang menjadi dasar dirinya ditetapkan tersangka.

"Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, gak ada juga bukti itu!" tegas Bonaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini