TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan Busyro Muqqodas mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif anggota DPR periode 2014 - 2019 yang baru saja dilantik.
Busyro dalam diskusi "Mengenal Capim KPK dan Gagasan Pemberantasan Korupsi Para Calon," di Restoran Bumbu Desa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014), mengatakan biar bagaimana pun juga DPR adalah salah satu lembaga negara yang harus diperkuat.
"Kita siap sinergi dengan DPR, kalau kita mulai dengan pesimisme, itu tidak baik," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa KPK siap untuk bekerjasama dengan DPR dalam segala bidang, dan menghormati pimpinan DPR yang sudah dipilih.
"Kita hargai pimpinan yang terpilih, terlepas prosesnya bagaimana. Posisi KPK, itu menjadikan mereka sebagai mitra," katanya.
Ketua DPR adalah Setya Novanto yang sempat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi. Bahkan Ketua KPK Abraham Samad juga pernah melontarkan pernyataan yang menyebutkan ia menyayangkan terpilihnya Setya.
Setelah Setya terpilih, beredar foto surat perintah penyidikan (sprintdik) terhadap Setya, atau dengan kata lain surat penetapan status tersangka atas dugaan korupsi Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Riau pada 2012. Namun menurut Busyro pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
"Sprindik itu keluar setelah ada ekspose (red gelar perkara), kita tidak pernah eksposes untuk pak Setya Novanto," tandasnya.