TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dugaan kekerasan seksual lima terdakwa petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) kembali digelar untuk kesekian kalinya Senin (13/10/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim menggagendakan pemeriksaan para saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan seksual pada murid JIS.
Pengacara terdakwa JIS, Saut Irianto Rajagukguk mengatakan hari ini agenda sidang masih seputar pemeriksaan saksi, yakni dari pihak ISS. Yang merupakan perusahaan kontrak penyedia jasa kebersihan dan pertamanan di JIS.
"Hari ini agendanya masih memeriksa saksi, saksinya dari pegawai ISS. Mungkin ada sekitar dua orang," kata Saut saat dihubungi Tribunnews.com, Senin(13/10/2014).
Saut menambahkan dalam sidang kali ini, majelis hakim akan mendengarkan pula keterangan dari korban kekerasan seksual yakni AK. "Nanti ada agenda mendengarkan keterangan korban juga, AK. Nanti caranya menyusul apakah datang atau dengan teleconference, masih belum tahu," kata Saut.