News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

DPR Beberkan Alasan Tetap Pertahankan 11 Komisi

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPR RI dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menetapkan jumlah komisi sebanyak 11 buah. Hal itu diputuskan pada rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menuturkan jumlah komisi tetap agar tidak menghambat kerja dewan serta pemerintah. Pasalnya, diperlukan waktu untuk melakukan perubahan struktur di parlemen.

Apalagi keberadaan komisi di DPR ini akan bersinggungan dengan mitra kerjanya di pemerintahan. "Kalau kita ingin menambah dan mengurangi tentu kita akan buat struktur baru, menurut kami ini menghambat. Makanya kita ingin selaras komisi tidak diubah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Agus mengatakan jumlah 11 Komisi sudah dianggap efisien untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota dewan dengan mitra kerjanya. Namun, tiap komisi diharuskan meningkatkan efektivitas kinerjanya.

"Kita sudah memandang 11 komisi sudah efektif dan efisien,  kita hanya perlu tingkatkan efektiftas kinerjanya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini