News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wabub Tapteng Bantah Diperintahkan Akbar Tanjung Temui Akil

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, Syukran Jamilan Tanjung enggan komentar banyak soal kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sikap itu ditunjukkan Syukran ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK menyangkut penyidikan kasus tersebut, Selasa (21/10/2014).

Namun Syukran sempat membatah dirinya tidak pernah menerima perintah dari petinggi Partai Golkar, Akbar Tanjung untuk menemui Akil Mochtar saat masih menjabat Hakim Konstitusi di MK. "Enggak pernah," ujarnya.

Syukran diperiksa dalam kapasitas saksi untuk Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapteng di MK.

Pria yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Akbar Tanjung ini sendiri berupaya menghindari wartawan.

Sejak keluar dari lobi kantor KPK, Syukran langsung bergegas menuju pintu gerbang kantor lembaga antikorupsi tersebut. Kendati wartawan mengeburuti dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Ia baru melontarkan jawaban saat hendak menaiki taksi yang akan membawanya pergi dari kantor KPK.

Selain bantahan soal perintah Akbar Tanjung, Syukran hanya memberikan penjelasan bahwa dirinya ditanya sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Sebelum mengakhiri jawabannya, ia juga menampik kabar peranan sebagai inisiator dalam menyuap Akil Mochtar.

"Ada 30 (pertanyaan). Enggak ada itu (inisiator menyuap Akil)," kata Syukran.

Nama Akbar Tanjung memang sempat mencuat dalam kasus yang telah menyeret Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka ini. Salah satunya dari pengakuan Raja Bonaran Situmeang saat diperiksa KPK pada Rabu, 15 Oktober 2014 lalu. Bonaran membantah menyuap Akil Mochtar.

Karena ia mengklaim tidak kenal dengan Akil Mochtar. Sebaliknya Bonaran menuding, wakilnya, Syukaran Jamilan Tanjung yang pernah bertemu dengan Akil Mochtar di lembaga milik Akbar Tanjung yaitu Akbar Institute.

"Saya sudah katakan yang pernah bertemu dengan Akil Mochtar itu wakil saya, Syukran Jamilan tanjung. Saya sudah katakan Syukran Jamilan Tanjung ketemu di Akbar Institute. Itu mereka saling bicara mengenai Pilkada Tapanuli Tengah," ujarnya.

Bonaran mengaku sempat marah saat mengetahui Syukran bertemu dengan Akil. "Saya marah, tidak boleh bicara seperti itu," imbuhnya.

Disisi lain Bonaran juga menyatakan, sangkaan KPK bahwa dirinya menyuap Akil tidak tepat. Pasalnya lanjutnya, Akil bukan merupakan hakim panel dalam perkara sengketa Pilkada Tapteng di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini