News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Fadli: KIH Harus Serahkan Nama Anggota Fraksi Selambatnya Pukul 16.00 WIB

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berharap fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dapat segera menyerahkan nama-nama anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, sesuai tata tertib DPR batas penyerahan nama-nama tersebut adalah 1x24 jam.

"Kalau sesuai tatib kan batas akhir penyerahan 1x24 jam. Berarti nanti batas akhir penyerahannya jam 4 sore (16.00 WIB)," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

 Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, jika KIH tidak segera menyerahkan nama-nama anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan maka yang dirugikan bukan hanya parlemen melainkan pemerintah. Dengan lambatnya penyerahan nama-nama tersebut badan legislasi, badan kehormatan belum bisa terbentuk.

"Yang dirugikan juga pemerintah. Baleg tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah kan ingin segera bekerja," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam Rapat Paripurna Selasa (21/10/2014) telah mengesahkan anggota Komisi I sampai Komisi XI DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS. Selain itu, paripurna DPR juga mengesahkan nama anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan.

Sedangkan, fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyerahkan nama-nama anggota yang akan duduk di komisi maupun alat kelengkapan dewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini