TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam susunan Kabinet Kerja besutan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak terlihat ada jabatan menteri sektretaris kabinet. Yang ada, hanya menteri sekretaris negara.
Muncul pertanyaan ada apa dengan kebijakan awal Jokowi dengan tidak menempatkan menteri sektretaris kabinet (mensekab)?
Menurut mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto, Jokowi-JK menilai tugas menteri sekretaris kabinet bisa dilakukan oleh menteri sekretaris negara (mensesneg).
"Tidak ada mensekab. Pak Jokowi ingin gabungkan mensekab ke mensesneg. Jadi nanti tugas mensekab itu dikerjakan Pak Pratikno," ungkap Andi setelah pengumuman Kabinet Kerja Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Selain itu, kata dia, untuk jabatan Jaksa Agung dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jokowi akan segera menunjuknya.