News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Romahurmuziy Tegaskan Tak Main Mata Ajukan Kepengurusan PPP ke Kemenkum HAM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua umum PPP Emron Pangkapi (no 2 dari kanan), bersama fungsionaris partai memberikan keterangan kepada awak media, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, ( 22/10/2014). Emron Pangkapi mengatakan pelaksanaan Muktamar ke VIII PPP yang digelar di Surabaya dengan mengangkat Romahurmuziy sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan telah mencapai islah dan legal, sedangkan rencana kubu mantan ketua umum PPP Suryadharma Ali menggelar Muktamar islah pada 30 Oktober dinilai ilegal. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy menegaskan tidak ada permainan ketika mengajukan perubahan struktur kepemimpinan PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan pria yang karib disapa Romi itu terkait keputusan Menkum HAM yang mengeluarkan pengesahan stuktur kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya. Hasil muktamar itu mengukuhkan Romi sebagai Ketua Umum.

Romi mendaftarkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya ke Kementerian Hukum dan HAM pada 17 Oktober 2014. Sementara pembahasan kepengurusan terhambat kabinet yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2014.

"Tidak ada permainan, klausul tidak perlu dipersoalkan termasuk AD/ART. Tanggal 20 dilantik presiden baru dan kabinet lama berakhir," kata Romi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Romi mengatakan dirinya tetap sebagai anggota Fraksi PPP di DPR. Ia tercatat sebagai penasehat Fraksi DPR RI bersama Sekjen PPP Aunur Rofiq. Bedanya, sekarang lebih banyak melakukan konsolidasi dengan pengurus PPP di bawah.

"Ketum akan lebih banyak anjangsana konsolidasi partai pascaperbedaan cukup tajam. Pasti ketum dan sekjen turun ke bawah merajut kembali PPP. Karenanya, tugas fraksi yang sudah teruji," imbuh Romi.

Sementara Wakil Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dalam pesan singkatnya menyampaikan SK Menkumham no M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan.

"Maka hanya ada 1 DPP PPP yaitu Ketua Umum DPP PPP adalah M. Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik. Dengan demikian seluruh surat keputusan lainnya batal demi hukum," kata Suharso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini