TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pihak kepolisian membubarkan penyelenggaran Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta. Demikian dikatakan Ketua DPP PPP Arman Remy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
"Kita sudah melayangkan surat ke Mabes Polri supaya membubarkan kegiatan ilegal yang mengatas namakan PPP," ujar Arman.
Diketahui, Muktamar yang diselenggarakan oleh Suryadharma Ali (SDA) mulai 30 Oktober hingga 2 November 2014 dianggap ilegal oleh kubu Romahurmuziy.
Dalam kesempatan itu, Arman juga menyesalkan sikap Ketua Mahkamah Partai PPP Chozin Chumaidi yang justru hadir di Muktamar Jakarta.
Arman juga menyayangkan sikap kubu Suryadharma Ali yang mengklaim bahwa muktamar mereka dihadiri 28 dewan pimpinan wilayah PPP.
"Kami menyangsikan jumlah peserta yang hadir di Jakarta, karena pemilik suara yang sah sedang berada di Surabaya," ujar anggota Mahkamah Partai itu.