TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digagas kubu Suryadharma Ali di Hotel Grand Sahid Jaya masih membahas Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADR/ART) Partai.
Muktamar sempat berlangsung panas setelah Suryadharma Ali (SDA) menyampaikan pertanggungjawabannya selama menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP. Pandangan terhadap Laporan Pertangung Jawaban SDA justru dimanfaatkan untuk mendorong pemilihan Djan Faridz secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP.
Ketegangan pun sempat terjadi, karena banyak pihak yang menginginkan pemilihan Ketua Umum PPP tidak aklamasi tetapi semua orang yang memiliki kesempatan untuk memimpin PPP bertarung secara sehat.
Sunardi perwakilan dari DPC PPP Situbondo yang memimpin sidang Komisi A tentang AD/ART menjelaskan bahwa apa pernyataan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP tentang pemilihan Djan Farid secara aklamasi semalam dalam Muktamar dianulir dan bukan dianggap sebagai keputusan paripurna.
"Jadi yang semalam dianulir. Itu merupakan pandangan umum DPW terhadap Laporan Pertanggung Jawaban SDA. Dukungan itu bukan keputusan dalam paripurna, tapi itu hanya pandangan umum, tidak dalam rangka penyampaian dukungan terhadap Djan Farid," ungkap Sunardi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).
Dikatakannya, untuk penunjukan ketua umum akan dilaksanakan dalam tahap pemilihan bukan dalam acara LPJ ketua umum PPP yang lama. Dengan demikian dikatakan Sunardi, dalam Muktamar VIII PPP tersebut siapa pun masih memiliki peluang untuk menjadi Ketua Umum PPP.
Ada empat orang bakal calon yang saat ini kemungkinan akan maju bertarung dalam pemilihan Ketua Umum PPP diantaranya Ahmad Muqowam, Dimyati Natakusumah, Djan Faridz, dan Ahmad Yani. Sementara Epyardi Asda sudah menyatakan mundur terlebih dahulu.
"Hingga kini siapa pun masih sangat berpeluang," ujarnya.