News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Arsyad Teken 10 Berkas di Mabes Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Arsyad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23), tersangka penghina Presiden Joko Widodo di dunia maya kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/11/2014).

Tujuan Arsyad menyambangi Bareskrim yakni untuk menunaikan wajib lapor dan menandatangani kekurangan berkas.

"Kemarin waktu Arsyad diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang. Tadi tanda tangan berkas aja. Ada 10 berkas yang ditanda tangan," terang pengacara Arsyad, Abdul Azis di Mabes Pol

Abdul Azis menambahkan pihak penyidik akan secepatnya merampungkan berkas perkara dan mengirimnya ke Kejaksaan.

"Selama proses hukum, Arsyad akan terus wajib lapor. Dan Kamis nanti dia akan kembali wajib lapor," tambahnya.

BACA JUGA BERITA LAIN ARSYAD :

Wajib Lapor Perdana, Arsyad Juga Diperiksa oleh Penyidik
Arsyad Wajib Lapor Perdana ke Mabes Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini