TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23), tersangka penghina Presiden Joko Widodo di dunia maya kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/11/2014).
Tujuan Arsyad menyambangi Bareskrim yakni untuk menunaikan wajib lapor dan menandatangani kekurangan berkas.
"Kemarin waktu Arsyad diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang. Tadi tanda tangan berkas aja. Ada 10 berkas yang ditanda tangan," terang pengacara Arsyad, Abdul Azis di Mabes Pol
Abdul Azis menambahkan pihak penyidik akan secepatnya merampungkan berkas perkara dan mengirimnya ke Kejaksaan.
"Selama proses hukum, Arsyad akan terus wajib lapor. Dan Kamis nanti dia akan kembali wajib lapor," tambahnya.
BACA JUGA BERITA LAIN ARSYAD :
Wajib Lapor Perdana, Arsyad Juga Diperiksa oleh Penyidik
Arsyad Wajib Lapor Perdana ke Mabes Polri