Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengaku masih mengkaji pemungutan suara elektronik atau e-voting yang sudah diwacanakan sejumlah pihak.
KPU berencana mempersiapkan tim pengkaji perlu tidaknya penggunaan E-Voting. Pembentukan tim ini terdiri dari peserta pemilu, pemilih, penyelenggara dan unsur lainnya.
"Buat kami tak mudah menerapkan secara langsung. Ada satu proses dilalui yaitu kajian lengkap dan komprehensif, serta metode yang baik," ujar Hadar di KPU, Jakarta, Jum'at (7/11/2014).
Menurutnya, kajian secara menyeluruh penting ditempuh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga KPU bisa memastikan apakah penggunaan e-voting dimungkinkan.
Selain pengkajian e-voting yang melibatkan berbagai pihak, perlu juga pengkajian kesiapan teknologi dengan melibatkan peserta pemilu, pemilih dan penyelenggara pemilu.