News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU: Tak Mudah Menerapkan Langsung E-Voting

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengaku masih mengkaji pemungutan suara elektronik atau e-voting yang sudah diwacanakan sejumlah pihak.

KPU berencana mempersiapkan tim pengkaji perlu tidaknya penggunaan E-Voting. Pembentukan tim ini terdiri dari peserta pemilu, pemilih, penyelenggara dan unsur lainnya.

"Buat kami tak mudah menerapkan secara langsung. Ada satu proses dilalui yaitu kajian lengkap dan komprehensif, serta metode yang baik," ujar Hadar di KPU, Jakarta, Jum'at (7/11/2014).

Menurutnya, kajian secara menyeluruh penting ditempuh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga KPU bisa memastikan apakah penggunaan e-voting dimungkinkan.

Selain pengkajian e-voting yang melibatkan berbagai pihak, perlu juga pengkajian kesiapan teknologi dengan melibatkan peserta pemilu, pemilih dan penyelenggara pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini