News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Anggota DPR Anggap Pengangkatan Ahok Jadi Preseden Buruk

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalaman dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta seusai rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat beragendakan pengumuman status Ahok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyayangkan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Ahok diangkat sebagai gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD DKI Jakarta.

Namun dalam rapat tersebut, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak mengikuti acara pengangkatan tersebut. "Itu jadi masalah. Nanti jadi preseden buruk, nanti kebijakan lain sepihak," kata Riza ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2014).

Riza menuturkan hal tersebut akan membingungkan publik. Pasalnya tidak ada kepastian hukum. Politisi Gerindra itu mengingatkan aturan kuorum dalam rapat paripurna.

"Ini sesuatu yang tidak baik, bagaimana yang sedikit ambil keputusan yang besar," ungkapnya.

Riza menilai DPRD DKI seharusnya sedikit bersabar sebelum mengambil keputusan. Menurut Riza, pimpinan DPRD DKI Jakarta mengambil langkah ekstrim. Sebab, alat kelengkapan dewan belum dilantik.

"Tidak masalah siapa gubernur asal sesuai aturan.  Polemik Ahok ada aturan tersendiri. Kita ketahui sejak keluar perppu tentang pilkada ada multitafsir dr berbagai pihak. minta pendapat ke MA. Masalah konstitusi juga minta pendapat ke MK," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri 38 anggota DPRD termasuk di dalamnya Ketua DPRD DKI Jakarta.

Orang yang hadir dalam paripurna istimewa tersebut berasal dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sementara fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini