Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah didatangi berbagai kelompok penganut aliran kepercayaan.
Diantaranya mereka menanyakan kalau orang meninggal tidak dapat dimakamkan karena mereka penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) itu saat menyambangi kantor Kompas TV, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014) malam.
"Tapi mau mati saja enggak boleh dimakamin di (tempat pemakaman) Kristen, Islam, mau buka lahan enggak boleh," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, Dia berupaya telah memberikan masukan, misalnya untuk bagi yang menganut agama Islam Kejawen bisa mencantumkan kolom agama Islam saja pada KTP sekadar memenuhi hal administratif.
Namun, usulannya itu tidak disetujui mereka saat itu.
"Kamu harus nulis, kamu kan berbau (agama) kristen jawi, tulis kristen. Kamu kan islam kejawen, tulis islam," ujarnya. "Ya enggak mau dong," lanjut Tjahjo meniru perkataan tamunya itu.
Ia menyebutkan, banyak daerah tidak seragam. Seperti orang yang menganut kepercayaan yang tidak diakui pemerintah tidak bisa membuat KTP. "Ada yang bisa dibuat KTP, tapi ada yang enggak," imbuhnya.
Meski begitu, Ia mengakui, hal itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab Kemendagri.
"Saya menegaskan, kesepakatan awal kan boleh kosong. Kalau merujuk negara-negara lain kan, agama itu urusan manusia dengan Tuhan. Kalian mau sembayang kek, mau enggak. Tapi problem di kita makam aja diatur," tambahnya.