Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mendukung para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan di Makassar harus dihukum. Menurutnya, Indonesia negara hukum dan semua orang harus berperilaku sesuai yang diatur hukum itu sendiri.
"Kalau betul ada (kekerasan), kalau ada penganiyaan kita negara hukum. Siapapun yang melakukan kesalahan harus ditindak secara hukum," kata Yasonna di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2014).
Yasonna menuturkan, aparat penegak hukum seperti polisi pun harus ditindak secara hukum jika melakukan pelanggaran. Menurutnya, Propam harus mengambil langkah jika aparat kepolisian melakukan tindakan melawan hukum.
"Propam harus mengambil langkah-langkah, apa ada pelanggaran. Harus ditindak sesuai Protap. Saya percaya Kapolda Makassar akan mengambil langkah jika ada yang tidak sesuai protap," tuturnya.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap wartawan terjadi saat dilakukannya aksi para mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada Kamis (13/11/2014) sore di Makassar. Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu mengakibatkan lima orang wartawan menjadi korban kekerasan oleh aparat.