News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkumham Dukung Penegakan Hukum kepada Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wartawan melakukan aksi teatrikal mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014). Mereka yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, Poros Wartawan Jakarta, dan sejumlah wartawan Jakarta melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi massa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makasar Kamis, (13/11). Warta Kota/angga bhagya nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mendukung para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan di Makassar harus dihukum. Menurutnya, Indonesia negara hukum dan semua orang harus berperilaku sesuai yang diatur hukum itu sendiri.

"Kalau betul ada (kekerasan), kalau ada penganiyaan kita negara hukum. Siapapun yang melakukan kesalahan harus ditindak secara hukum," kata Yasonna di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2014).

Yasonna menuturkan, aparat penegak hukum seperti polisi pun harus ditindak secara hukum jika melakukan pelanggaran. Menurutnya, Propam harus mengambil langkah jika aparat kepolisian melakukan tindakan melawan hukum.

"Propam harus mengambil langkah-langkah, apa ada pelanggaran. Harus ditindak sesuai Protap. Saya percaya Kapolda Makassar akan mengambil langkah jika ada yang tidak sesuai protap," tuturnya.

Seperti diketahui, kekerasan terhadap wartawan terjadi saat dilakukannya aksi para mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM pada Kamis (13/11/2014) sore di Makassar. Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu mengakibatkan lima orang wartawan menjadi korban kekerasan oleh aparat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini