"Dengan inflasi 2,4 persen, artinya keluarga yang punya kebutuhan Rp 100.000 per bulan harus ada tambahan agar menjadi Rp 200.000 per bulan," kata Rieke.
Beban itu masih bertambah. Sebab menurut data BPS, 2,4 persen adalah inflasi langsung. Ada juga efek inflasi tidak langsung sebesar 1 persen sampai 1,2 persen. Artinya, potensi total inflasi bisa mencapai 4,8 persen yang berarti kebutuhan Rp 100.000 per bulan sebelum kenaikan BBM menjadi Rp 300.000 ketika BBM naik.
Sementara pemerintah menyiapkan tambahan penghasilan Rp 200.000 per bulan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk 15,5 juta Rumah Tangga Miskin (RTM). Masalahnya, kata Rieke, masih ada jutaan rakyat lain yang terkena dampak yang juga membutuhkan uluran tangan kebijakan pemerintah yang tidak termasuk kelompok RTM.
Mengambil contoh data Satkernas BPS 2013, ada pekerja formal sebanyak 46,6 juta orang dan pekerja informal sebanyak 67,5 juta. Baginya, Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab memberikan solusi bagi 15,5 juta.
"Jutaan rumah tangga rakyat lainnya juga membutuhkan bantuan pemerintah, terutama dalam menghadapi kenaikan kebutuhan pokok. Diharapkan pemerintah segera mengeluarkan kebijakan politik paling tidak untuk sampai akhir 2014," jelasnya.