News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Jokowi Hanya Butuhkan Waktu 3 Menit 28 Detik untuk Umumkan Kenaikan Harga BBM

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri-menteri terkait mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014). Mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014 harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan penuh percaya diri mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000. Jokowi hanya membutukan waktu 3 menit 28 detik untuk mengumumkan harga baru premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 pada Senin (17/11/2014) malam.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dilakukan tepat ketika Jokowi baru menjabat Presiden RI pada hari ke-27 sejak ia disumpah menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2014 lalu.

Berikut pidato lengkap Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Negara dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Serta anggota Kabinet Kerja antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Negara /Kepala Bapenas Adrinof Chaniago, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan dll.

Bismilahirahmanirrahim,Assalamualaim Wb

Selamat malam, Salam sejahtera bagi kita semua

Dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian kita harus memilih dan mengambil keputusan.

Hari ini setelah melalui serangkaian pembahasan di sidang kabinet dan Rakor teknis di Menkko dan rapat terbatas di Istana, pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor produktif.

Selama ini pemerintah membutuhkan angaran untuk membangun infrastruktur, untuk sektor pendidikan namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.

Sebagai konsekuensi pengalihan subsidi tersebut, saya selaku Presiden RI menetapkan harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tangal 18 november 2014.
 
Harga premium ditetapkan dari 6.500 menjadi Rp 8.500
Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500

Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar yang dapat segera digunakan untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha sektor ekonomi produktif.

Pasti akan bermunculan pendapat setuju dan tidak setuju, pemerintah sangat menghargai setiap masukan-masukan.

Semoga keputusan pengalihan subsidi ke sektor produktif ini merupakan jalan pemmbuka untuk menghadirkan anggaran belanja lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

wasalamualaikumsalam, WB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini