TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menyatakan mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan harga BBM bersubsidi.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan hal itu sesuai keputusan Rakernas dimana PDIP menjadi partai pendukung pemerintah.
Bambang mengatakan bila ada kader yang menolak kenaikan harga BBM akan terancam sanksi. "Partai akan menertibkan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Bentuk penertiban ada dua cara. Langkah pertama secara kekeluargaan. "Mungkin dia miss persepsi. Ada informasi yang mungkin dia keliaru, dijelaskan diomongkan secara kekeluargaan," ujarnya.
Langkah kedua melalui mekanisme organisasi partai yakni surat peringatan sanksi. Bila tidak diindahkan maka pelepasan jabatan di partai.
"Kemudian sampai yang paling berat pemecatan pencabutan kartu anggota," imbuhnya.
Untuk cara kekelurgaan, Bambang menjelaskan kader yang tidak melaksanakan pertintah partai akan diajak berkomunikasi oleh ketua umum, sekjen atau politisi senior PDIP.
"Biasanya yang ajak omong. Pertama yang senior Pak Sidharto ajak omong, kalau tidak bisa Sekjen, kalau tidak bisa baru ketua umum partai," ungkapnya.